Pengukuhan
Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Sanggau di Desa Semuntai
Sanggau, 24 Juni 2025 – Dalam rangka menyikapi meningkatnya
arus keluar masuk tenaga kerja asing ke Indonesia maupun warga Indonesia ke
luar negeri, Kantor Imigrasi Kabupaten Sanggau resmi mengukuhkan Desa Semuntai
sebagai salah satu desa binaan imigrasi pada tanggal 24 Juni 2025. Pengukuhan
ini bertujuan untuk memastikan penerapan ketentuan peraturan keimigrasian di
wilayah desa serta mencegah masuknya tenaga kerja asing ilegal tanpa izin
resmi.
Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Sanggau menyampaikan, Desa Semuntai
dipilih sebagai desa binaan karena posisinya yang strategis dan potensi arus
mobilitas tenaga kerja asing di wilayah tersebut. “Dengan menjadikan Desa
Semuntai sebagai desa binaan, kami berharap dapat melakukan pengawasan lebih
baik serta memberikan edukasi terkait peraturan imigrasi kepada masyarakat desa
dan para tenaga kerja asing yang beraktivitas di wilayah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semuntai Nuryadin menyambut baik
dan mendukung penuh pembinaan yang dilakukan oleh Imigrasi Kabupaten Sanggau.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan pembinaan dari pihak imigrasi. Hal ini
penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa kami, terutama dalam
mengawasi keberadaan tenaga kerja asing,” kata Kepala Desa.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Imigrasi juga menyampaikan
terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kepala Desa beserta perangkat
desa dalam pelaksanaan program desa binaan. Imigrasi berkomitmen memberikan
informasi secara rutin dan berkelanjutan kepada desa binaan agar masyarakat dapat
dengan mudah memperoleh informasi terkait keimigrasian.
Dengan adanya pengukuhan Desa Semuntai sebagai desa binaan,
diharapkan koordinasi antara Imigrasi dan masyarakat desa semakin erat sehingga
potensi pelanggaran hukum imigrasi dapat diminimalisir dan arus tenaga kerja
asing serta warga Indonesia keluar negeri dapat terdata dengan baik.
Sumber informasi: Kasipem Desa Semuntai